Tangani Pencemaran Situ Bahar, Komisi C DPRD Depok Sambangi DLHK Kab. Bogor

Reporter: YN
Editor: PRM

CILODONG, depokuoadatei.d || Komisi C DPRD Kota Depok melakukan kunker dan koordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan yang berada di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Jumat (10/1).

Hal itu menindaklanjuti pengaduan dari warga sekitar Situ Bahar terlait masalah pencemaran limbah Limbah B3 dari Pabrik Lem dan Limbah Olahan dari wilayah Bogor yg menyebabkan Bau dan kotor, ikan-ikan yang Mati/keracunan.

‘Alhamdulillah mendapatkan respon positif dari DLHK Kab Bogor dan berdasar laporan telah melakukan pengawasan dan penindakan thd industri Lem dan tekstil yg membuang limbahnya ke Situ Bahar, dan ditemukan juga adanya UKM dan IKM potong ayam, dan lainnya yang juga membuang limbahnya ke Situ Bahar yg menyebabkan kotor dan bau.” ungkap H Bambang Sutopo (HBS) anggota Komisi C dari Fraksi PKS.

BACA JUGA:  HBS Berharap DPRD Depok Semakin Efektif dan Proaktif

Menurutnya, hasil tinjauan langsung kami pada Kamis (9/1), limbah tersebut berasal dari limbah cair yang berasal dari perusahaan di kawasan Kabupaten Bogor.

“Kunker ini sebagai upaya tindak lanjut dari DPRD dan Pemkot Depok dalam menangani kasus pencemaran lingkungan di Situ Bahar, dengan berkoordinasi dengan DLH Bogor.” pungkas HBS.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait