Panitia HPN Wartawan Depok Menggelar Senam Bersama

Reporter: YN
Editor: PRM

MARGONDA,depokupdate.id – Sejumlah organisasi dan komunitas wartawan Kota Depok menggelar Senam Sehat Bersama di Depok Open Space (DOS), Jalan Margonda, Kota Depok. Minggu (16/02/2025).

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 40, Wartawan Kota Depok.

Senam yang diikuti oleh para wartawati serta masyarakat itu dibuka oleh Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Agus Gozali.

dr. Agus mengajak seluruh peserta untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berolahraga minimal tiga kali seminggu.

“Selain itu, menjaga pola makan seimbang, mengontrol konsumsi gula, garam, dan lemak, serta mengelola stres dengan baik.” tambahnya

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah dilaksanakan serentak di 38 Puskesmas di Kota Depok

“Jadi masyarakat dapat memantau kesehatan secara optimal.” tandasnya.

Sementara, Instruktur senam, Nuryanawati, SE. MM., menyampaikan rasa bangga atas semangat dan antusias peserta mengikuti kegiatan ini.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Depok Apresiasi Program SWI Depok

“Wartawan tiada matinya, begitu juga semangat masyarakat dalam menjaga kesehatan. Semoga senam sehat ini bisa berkelanjutan dan membawa manfaat bagi kita semua,” ucapnya.

Ketua Panitia Peringatan HPN Wartawan Depok Eko,  juga memyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Srikandi wartawan Depok, jajaran panitia dan masyarakat.

Terima kasih atas support dari seluruh pihak atas terlaksananya senam sehat yang merupakan rangkaian peringatan HPN Wartawan Depok” ujarnya.

“Insya Allah, puncak peringatan HPN akan kami gelar pada 27 Februari 2025 di Gedung Balai Rakyat Depok Jaya. Dimerihakan fashion show Kebaya, tarian, santunan dan penghargaan kepada beberapa tokoh di Depok” pungkas Eko.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait