Setwan Depok Gelar Renja OPD Tahun 2020

Depokupdate.com – Sekretariat DPRD Kota Depok melaksanakan forum rencana kerja (Renja) OPD tahun 2020, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.Senin ( 25 /2/ 2019)

Drs. Zamrowi. M.si Sekretaris DPRD Kota Depok, menjelaskan, Peraturan Walikota Depok Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Depok dan isu strategis sekretariat DPRD tahun 2020.

Tugas Sekretariat DPRD Kota Depok adalah Membantu Walikota melaksanakan urusan pendukung urusan Pemerintahan. Dan berfungsi sebagai Penyelenggara Administrasi kesekretariatan dan Penyelengara Administrasi keuangan DPRD serta Fasilitasi penyelenggaraan Rapat DPRD, dan Penyediaan dan pengkoordinasiaan Tenaga Ahli yang diperlukan DPRD. ujar Zamrowi pada pemaparannya.

Mengacu kepada Visi Kota Depok, “Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius” dan Empat Misi Kota Depok yang berkaitan dengan Tupoksi Sekretariat DPRD adalah Misi pertama Kota Depok yakni Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan.

Isu strategisnya yaitu Kompetensi sumber daya aparatur dan Kualitas pelayanan sekretariat DPRD kepada DPRD, serta Pembangunan dan pengembangan teknologi informasi dan Pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan