DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan Kota Depok menggelar Orientasi petugas dan sosialisasi Kampung kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menerapkan dashboard Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sosialisasi Dashboard Kampung Tanpa Rokok (KTR) di Aula Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), Kamis (09/02/2023). Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, H. Supian Suri.
“Kita pun harus lebih menyiapkan diri khusus merokok dan itu pasti di luar, tidak di dalam ruangan. Kita harus seperti di hotel, kalau kedapatan merokok maka harus bayar. Artinya harus ada sanksi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, H. Supian Suri, yang didampingi Kadinkes dr. Mary, Kamis (9/02/2023) usai membuka acaranya.
Menurut Supian, sosialisasi ini bertujuan untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan baik untuk perokok aktif dan pasif. Sedangkan tujuan Kawasan Tanpa Rokok yaitu Menurunkan angka kesakitan /kematian, Meningkatkan produksi kerja, Mewujudkan kualitas udara yang sehat/bersih bebas dari Asap dan Menurunkan angka perokok.
Sehingga lanjut Supian, dengan adanya KTR ini bisa memberikan perlindungan sebagai usaha untuk mengurangi sakit akibat rokok terutama bagi perokok pasif antara lain kelompok wanita dan anak-anak, hal ini harus segera di cegah.