Rotasi Pejabat BPN Depok, Indra Gunawan Pindah ke Palangkaraya

Reporter: YN
Editor: PRM
Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Kepala BPN Palangkaraya yang sebelumnya Kepala BPN Depok, Indra Gunawan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Bogor, Rabu (18/09/24). (dok. BPN Depok)
Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Kepala BPN Palangkaraya yang sebelumnya Kepala BPN Depok, Indra Gunawan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Bogor, Rabu (18/09/24). (dok. BPN Depok)

BOGOR,depokupdate.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup organisasi.

Sesuai surat penugasan Nomor 378/UND-KP.02.05/IX/2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Suyus Windayana atas nama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), beberapa pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mendapat penugasan baru.

Dalam rotasi ini, Indra Gunawan, yang sebelumnya menjabat Kepala BPN Kota Depok, kini dipercaya menjadi Kepala BPN Kota Palangkaraya.

Sementara itu, Yoga Munawar, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Depok, dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Dindin Saripudin, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Depok, kini menduduki posisi baru sebagai Kepala Bagian Advokasi dan Dokumentasi Hukum di Biro Hukum, Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:  BPN Depok Himbau Warga Waspada Sertifikat Tanah Palsu

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Rabu, 18 September 2024, di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Bogor, dipimpin langsung oleh Menteri AHY.

Atas rotasi tersebut, Indra Gunawan menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas baru sesuai amanah.

“Sebagai abdi negara, saya siap ditempatkan di mana pun negara membutuhkan. Ini adalah bentuk komitmen untuk mendukung program-program prioritas Kementerian ATR/BPN,” ujarnya setelah pelantikan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait