Pancoranmas, depokupdate.id – H. Muhammad Hafid Nasir nilai sosok yang pantas jadi Ketua DPRD Kota Depok periode 2024-2029. Hafid yang merupakan kader PKS itu menjadi anggota DPRD yang ke tiga kalinya.
Sahabat Bang Hafid (SBH), ketika bang Hafid mencalonkan jadi anggota DPRD dapil panmas, menilai di antara calon Ketua yang paling cocok dan berharap adalah sosok sederhana H. Moh Hafid Nasir bisa jadi ketua DPRDnya.
Relawan tim Pemenangan Hafiz Nasir Dapil Pancoran Mas Moch. Tasmat mengatakan, Hafid Nasir adalah politikus yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2014–2019 dan 2019–2024 daerah pemilihan Kota Depok 1 (Pancoran Mas). Selain itu, Moh. Hafid pernah menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok tahun 2015 – 2020.
Pria yang biasa dipanggil bang Tasmat ini menuturkan, Pak Hafid ini adalah anggota Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok Fraksi PKS.
Menurut Tasmat, Sejak 9 September 2021 suami dari Nina Haryanti ini secara resmi menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Depok menggantikan posisi Sri Utami (aleg PKS Dapil 3 Cimanggis).
“Menurut saya pak Hafid sudah pantas jadi Ketua DPRD tahun ini, sebab pak Hafid itu sudah tiga kali jadi anggota DPRD,” ucap Tasmat.
“Harapan kami DPRD itu dipilih oleh masyarakat dan rakyat. Mudah-mudahan pak Hafid, bisa di berikan amanat oleh DPD PKS untuk menjadi Ketua DPRD Kota Depok,” tambahnya.
Tasmat juga menilai, Ketua DPRD adalah membangun sinergi dan harmonisasi. Baik di internal dewan maupun antara dewan dengan eksekutif, dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat depok. “Secara umum sudah berjalan dengan baik, tapi harus ditingkatkan lebih baik lagi,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Tasmat, PKS Depok ingin peran dan kehadiran fraksi lebih banyak dirasakan masyarakat. Terutama memfungsikan fraksi sebagai lembaga yang bisa menyerap, memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. “Mendengarkan aspirasi masyarakat untuk dibawa ke DPRD, hal ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (**).