Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD). Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
“Sekalipun ini tidak menjadi jaminan ada penyimpangan. Namun, mudah-mudahan sebagai cerminan tidak ada penyimpangan,” ujar Idris usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2018 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/05/2019).
Menurutnya, semua hasil yang didapat berkat kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Depok. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Inspektorat dan PD lainnya.