Mujiadi Terpilih Aklamasi Dinobatkan Jadi Ketua RW 8 Kelurahan Cipayung Jaya oleh Lurah

DEPOKUPDATE.ID, CIPAYUNG – Pemilihan Ketua RW 8 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung Kota Depok, berlangsung secara aklamasi yang diadakan di Majlis Ta’lim Al Mujahin RT 5 RW 8 Kelurahan Cipayung Jaya, Rabu malam (14/9/2022).

Mujiadi calon tunggal dinobatkan sebagai Ketua RW 8 terpilih periode masa bakti tahun 2022–2027. Secara Resmi langsung di kukuhkan oleh Lurah Cipayung Jaya Jayadi. Mujiadi mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada calon lain.

Menurut Lurah Jayadi sebelumnya menyatakan, walaupun pemilihan Ketua RW 8 berlangsung secara aklamasi, namun proses demokrasi telah berjalan dengan baik.

“Saya berharap dengan pemilihan secara aklamasi ini RW terpilih dapat mempertahankan pelayanan kepada masyarakat dan melanjutkan program-perogram yang sebelumnya sudah dijalankan,” ungkap Jayadi.

Ketua panitia menyerahkan berkas hasil aklamasi kepada Lurah Cipayung Jaya Jayadi

Selain itu, kata Jayadi pengurus RW 8 yang baru dapat merangkul warga masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Yang paling utama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga Kamtibmas dalam upaya meningkatkan keamanan dan kerukunan antar warga,” jelasnya.

Ditempat yang sama, warga Cipayung Roih menambahkan, pemilihan Ketua RW 8,  Kelurahan Cipayung Jaya, meskipun secara aklamasi ini merupakan kemesraan serta damainya kerukunan para Ketua RT di RW 8, ini perlu dicontoh.
“Indahnya kebersamaan seperti arti berteman bersih, tertib, nyaman dengan kekompakan seluruh lembaga masyarakat. Wabil khusus di RW 8,” terang Roih.

Lurah jayadi (tengah) menyerahkan berkas kemenangan kepada Ketua RW 8 Mujiadi

Sementara Ketua RW terpilih, Mujiadi mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang diberikan terhadapnya untuk memimpin lingkungan di sekitar RW 8.
“Ini adalah amanah yang sangat besar yang diserahkan kepada Saya. Semoga Saya diberi kemudahan, terutama dalam membantu tugas Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan RW 8,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com