KPU Tetapkan Pasangan Supian-Chandra Sebagai Walikota & Wakil Walikota Depok Periode 2025-2030

Reporter: dm
Editor: adm

Depok, depokupdate.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok terpilih, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah periode 2025-2030.

Ketua KPUD Depok, Willi Sumarlin mengatakan, surat keputusan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Depok nomor 14 tahun 2025.

“Ya, malam ini kami sudah tetapkan. Beberapa pihak sudah menandatangani berita acara termasuk wali-wakil wali kota Depok terpilih,” ujar Willy Sumarlin, Ketua KPU Depok, Rabu (05/02/2025) malam.

Pasangan calon nomor urut dua, kata Willi, Supian Suri-Chandra Rahmansyah meraih suara sebanyak 452.785 ribu suara. Atau 53,24 persen dari total suara sah 848.648 Pilkada Depok 2024.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengundang pasangan calon nomor urut 1 yakni IBH-Ririn di acara penetapan itu.

“Karena beliau ada kegiatan maka berhalangan hadir. Kami sudah berupaya menyampaikan langsung kepada Pak Imam dan Bu Ririn, tapi mereka sedang ada acara di Jakarta, jadi mereka berhalangan hadir,” paparnya.

Ia menambahkan, setelah menggelar rapat pleno, pihaknya akan menyerahkan hasil pleno tersebut ke DPRD Depok.

“Karena di DPRD ada mekanisme paripurna sebelum dibawa ke DPRD Provinsi. Nantinya DPRD Provinsi akan berkoordinasi ke Kemendagri terkait waktu pelantikan. Jika persyaratannya lengkap, nanti disampaikan ke Kemendagri, setelah itu baru menunggu pelantikan di Kemendagri. Untuk tanggal pelantikan kita tunggu dari Kemendagri,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com