BALAI KOTA, depokupdate.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok terus mengingatkan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral untuk tidak terlibat politik praktis.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto dalam amanatnya saat menjadi pembina apel pagi lingkup ASN di Halaman Balai Kota, Jumat (14/06/2024).
Ia menjelaskan bahwa sebagai ASN, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah terikat aturan yang melarang keberpihakan pada salah satu kandidat saat Pemilu.
“Kegiatan politik biar jadi urusan politikus, karena sebagai ASN kita sudah terikat dengan aturan yang netral,” ujarnya.
Pemkot Depok sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 270/343-Huk yang menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sebagai pelayan masyarakat kita tidak boleh mencampuri urusan politik dalam aktivitas pekerjaan, juga tidak membicarakan hal politik di tengah tugas, soal pilihan itu hati nurani yang bisa kita sampaikan pada pencoblosan November mendatang,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bila ada pegawai pemerintah yang melanggar aturan tersebut, BKPSDM Kota Depok akan memanggil dan menindak tegas sesuai kesalahannya.