Kapolres Metro Depok: Sinergitas yang Sudah Terjalin Baik Harus Terus Dirawat Bersama

by: YN
editor: PRM
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras bersama Potmas dan ojol usai penyaluran bantuan bersama Sabuk Kamtibmas di Mapolres Metro Depok. (dok.narasumber).

MARGONDA, depokupdate.id – Polres Metro Depok kembali menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan kepada Potensi Masyarakat (Potmas) dan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Depok, Jumat (24/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut diikuti oleh 75 peserta dari unsur Potmas yang terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Forkabi, FBR, Pemuda Pancasila, Banser, dan GRIB, serta perwakilan pengemudi ojol yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas.

Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh elemen masyarakat yang selama ini turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Depok.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sarana memperkuat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi kemasyarakatan serta rekan-rekan ojek online yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas atas kehadiran dan partisipasinya. Sinergi ini menjadi kekuatan bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Depok,” ujarnya, Sabtu (25/04/2026).

BACA JUGA:  Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Malam Selama Ramadan

Ia menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kota Depok.

“Kami berharap seluruh pihak terus berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya mengganggu situasi kamtibmas. Sinergitas yang sudah terjalin baik ini harus terus kita rawat bersama,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Metro Depok juga menyalurkan 75 paket sembako kepada perwakilan Potmas dan pengemudi ojol sebagai bentuk kepedulian serta dukungan kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait