Kapolres Metro Depok Hadiri Lepas Sambut Dandim 0508/Depok

by: YN
editor: PRM
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras (paling kiri) , menghadiri kegiatan lepas sambut Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok. (dok Kodim Depok).

BALAIKOTA, depokupdate.id – Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menghadiri kegiatan lepas sambut Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok dari Kolonel Infanteri Triano Iqbal, kepada Kolonel Infanteri Ginanjar Wahyutomo di Aula Teratai Balai Kota Depok, Sabtu (18/04/2026).

Pada kesempatan tersebut dirinya mengucapkan selamat kepada Dandim Kota Kota Depok ke-30 , Kolonel Inf Triano Iqbal yang mendapat kesempatan mengikuti pendidikan sebagai bagian dari promosi jabatan.

Kemudian, kepada Dandim Kota Depok ke-31 atau Dandim yang baru, Kolonel Inf Ginanjar Wahyutomo, yang akan melanjutkan tugas di wilayah Kota Depok.

Bacaan Lainnya

“Pertama, tentu kami mengucapkan selamat kepada Pak Triano yang mendapatkan kesempatan sekolah promosi. Kemudian selamat juga kepada Pak Ginanjar sebagai Dandim yang baru,” ujarnya.

Ia menegaskan, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi, khususnya di lingkungan TNI.

Menurutnya, rotasi jabatan justru menjadi bagian dari penguatan organisasi agar kinerja tetap berjalan optimal.

BACA JUGA:  Himbau Jauhi Narkoba, Kapolres Metro Depok: Narkoba Menghancurkan Masa Depan

“Ini dinamika organisasi. Karena Pak Triano mengikuti pendidikan, tentu secara organisasi di TNI Angkatan Darat harus ada pergantian. Hal ini biasa dan tidak menjadi kendala dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Ia Berharap, sinergi yang selama ini terjalin antara Polri dan TNI dapat terus berlanjut di bawah kepemimpinan Dandim yang baru.

“Harapannya, kolaborasi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik bisa terus dilanjutkan. Dua pilar ini menjadi hal yang pokok untuk bersama-sama mendukung Wali Kota dalam menjalankan program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menegaskan, menjaga keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait