Ketua DPRD Depok Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dalam Membangun Kota Lebih Maju

by: YN
editor: PRM
DPRD Kota Depok gelar paripurna istimewa HUT ke-27 Kota Depok.

GDC, depokupdate.id – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok menjadi ajang penguatan komitmen antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam pengelolaan lingkungan.

“Semoga kita semakin bisa kolaborasi, termasuk dalam pengelolaan lingkungan. Contoh sederhana adalah memilah sampah dari rumah. Itu bentuk partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Depok dalam memperluas kerja sama lintas wilayah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita juga mendukung kolaborasi pemerintah kota dengan daerah sekitar, seperti Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, agar pelayanan publik dan pembangunan bisa semakin baik,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany berharap di usia ke-27, Kota Depok semakin maju, inklusif, dan berdaya saing.

BACA JUGA:  Lurah Aripudin Beri Penyuluhan PMT Lokal kepada 14 Posyandu

“Di usia ke-27 ini, Kota Depok diharapkan semakin maju, inklusif, dan berdaya saing. Pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik yang semakin prima, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan kota yang nyaman bagi seluruh warga, dengan lingkungan yang bersih, transportasi tertata, serta ruang publik yang mendukung interaksi sosial.

“Depok diharapkan menjadi kota yang nyaman dan ramah bagi seluruh warganya,” lanjutnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait