Ketua DPRD Depok Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kawasan Perkantoran GDC

oleh: YN
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna turun langsung memperkuat Gerakan Indonesia ASRI

GDC, depokupdate.id – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna turun langsung memperkuat Gerakan Indonesia ASRI / Aman, Sehat, Resik, dan Indah yang digagas Kajari Depok Arif Budiman.

Aksi bersih-bersih massal digelar di area Kompleks Perkantoran Pemerintah Grand Depok City / GDC, Jumat (28/8/2026), dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Politisi PKS ini mengatakan, kebersihan bukan sekadar estetika, tapi penunjang utama aktivitas perkantoran.

Bacaan Lainnya

“Iya betul, ini bagian dari lingkungan kerja kita, jadi harus bersih, nyaman, dan menarik lah ya. Jadi kita juga nyaman beraktivitas di sini,” ujar Ade.

Menurutnya, Gerakan ASRI sejalan dengan rutinitas yang sudah berjalan selama ini di DPRD setiap Jumat pagi.

Kali ini dilakukan secara massal bersama OPD dan instansi lain.

Selain sampah, Ia juga menyoroti penataan aliran sungai di kawasan GDC dan meminta Dinas PUPR melakukan antisipasi jelang musim hujan.

BACA JUGA:  Ade Supriatna Kritik Tajam Jajaran Pemerintah yang Persulit Masuknya Investor

“Kami juga tadi minta PUPR untuk melakukan penataan. Saya minta ini ditinggikan, kemudian penataan aliran sungai untuk lebih antisipatif ketika nanti musim penghujan datang,” tuturnya.

Ade menilai normalisasi dan penataan tebing wajib dilakukan. Bisa berupa turap beton atau rekayasa alami, tergantung kondisi lapangan Akses Data Demografi, karena ketika debit airnya luar biasa, suka meluap juga, sehingga perlu ada normalisasi dan penataan tebing ini, apakah mau diturap atau direkayasa alami, yang penting antisipatif,” tegasnya.

DPRD Depok Siapkan Edukasi Pilah Sampah hingga Budidaya Maggot,

Tak berhenti di aksi bersih-bersih, DPRD Depok juga menyiapkan langkah jangka panjang untuk pengelolaan sampah internal.

Ade berencana melakukan edukasi pemilahan sampah dari sumber kepada seluruh staf dan tenaga OB.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait