Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Jakarta Raya, Inspektorat Daerah Kota Depok, serta Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Korsupgah KPK atas perhatian, pendampingan, masukan, dan penguatan fungsi pengawasan selama pelaksanaan SPMB.
“Dukungan dari berbagai lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga agar proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip tata kelola layanan publik yang baik,” tuturnya.
Meskipun seluruh rangkaian SPMB Tahun 2026 telah selesai, Pemkot Depok tetap melanjutkan komitmennya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang adil, inklusif, bermutu, dan merata bagi seluruh masyarakat.
“SPMB telah tuntas dilaksanakan, sementara evaluasi dan perbaikan layanan akan terus berjalan. Pendidikan Kota Depok akan terus bergerak menuju tata kelola yang semakin baik, responsif, dan berpihak pada peserta didik,” tutupnya.



