Bedahan, depokupdate.com – Adanya penolakan warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan terkait prosesi penguburan jenazah terkonfirmasi positif covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bedahan membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono angkat bicara.
Hardiono menilai apa yang dilakukan masyarakat sekitar TPU Bedahan berlebihan. Dia juga meminta masyarakat tetap mengedepankan empati dalam menerima kebijakan yang telah ditetapkan.
Hardiono meminta masyarakat agar memiliki empati terhadap apa yang terjadi, karena bagaiamanapun jenazah adalah korban yang tidak boleh mendapat perlakuan seperti itu.
“Yang perlu diperhatikan, secara kaidah agama, orang yang meninggal karena penyakit menular karena (tha’un) itu nilainya sama dengan mati syahid,” kata Hardiono kepada Harian Sederhana, Senin (30/3/2020).
Selain kaidah agama lanjut Hardiono, ada kaidah lanjutan yaitu kaidah medis. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan.
“Kaidah medis yaitu selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), artinya kaidah medis seperti jarak sosial harus dijaga, semua harus serba bersih, jangan sampai juga kita tertular,” tuturnya.
Seperti diketahui, pada Senin (30/3/2020) pagi sejumlah masyarakat Bedahan, Kecamatan Sawangan mendesak Pemerintah Kota Depok agar tidak lagi menguburkan jenasah terkonfirmasi positif covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di kawasannya.