Depokupdate.com, Pancoran mas-
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pancoran mas, jalan Kartini Raya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Pancoran mas,Kota Depok, sukses dilaksanakan.
Namun yang menarik dari Musrenbang kali ini, adanya pengajuan dibentuk Pos yandu Remaja, yang digagas oleh kelurahan pancoran mas dan diwakili Nabila Abda siswi SMA N 31 Jakarta kelas 11.
Menurut Nabila, perlunya dibentuk Posyandu Remaja dikarenakan melihat banyaknya remaja dikelurahan pancoran mas.
“posyandu untuk remaja juga penting, karena untuk mengontrol kesehatan mereka juga, jadi tidak hanya posyandu ibu ibu dan anak, tapi diadakannya posyandu remaja guna untuk mengontrol kesehatan mereka secara rutin,” ujar Abing sapaan akrab Nabila Abda usai acara, Selasa (02/02/2021)
Dikatakan Abing, dirinya berharap dari Musrenbang ini semua bisa terealisasi dari rencana rencana yang sudah dibahas.