Dandim dan Kapolres Depok Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai

by: YN
editor: PRM
Apel masa tenang pemilu yang di gelar Bawaslu Kota Depok di Bumi Wiyata dihadiri Dandim 0508, Kapolres dan Forkopimda.
Apel masa tenang pemilu yang di gelar Bawaslu Kota Depok di Bumi Wiyata dihadiri Dandim 0508, Kapolres dan Forkopimda.

MARGONDA, depokupdate.id – Komandan Distrik Militer 0508/Depok Kolonel Infanteri (Inf) Iman Widhiarto serta Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Arya Perdana berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 berjalan dengan aman, damai dan lancar.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 yang di gelar oleh Bawaslu di Hotel Bumi Wiyata, Senin (25/11/2024).

Dandim 0508/Depok Iman Widhiarto mengatakan, antisipasi yang dilakukan Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok dengan melakukan pengamanan titik yang menyebar.

Bacaan Lainnya

“Teknik pengamanannya fokus pengamanan titik, jadi Kodim Depok melaksanakan pengamanan di Kota Depok dan Komando Daerah Militer (Kodam) mengawasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Jawa Barat,” ungkapnya saat ditemui di Balairung Dwijosewojo, Hotel Bumi Wiyata.

Ia juga menyebutkan, terdapat 114 titik pengamanan di wilayah Kota Depok dengan dukungan 100 personel untuk pengamanan Pilkada 2024.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Buka 113 Formasi CPNS 2024

Di tempat yang sama, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, antisipasi dilakukan oleh Kodim dan Polres untuk menjaga agar situasi Pilkada tetap damai.

“Kita mengerahkan 900 lebih personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan akan dilakukan secara maksimal agar terhindar hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kota Depok aman dari TPS yang sifatnya rawan.

TPS khusus hanya ada tiga, yaitu di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), dan Pondok Pesantren Qotrun Nada yang ada di Kecamatan Cipayung.

“Alhamdulillah tidak ada TPS rawan, ini bukti kalau masyarakat Kota Depok sudah dewasa dan tidak ada intrik untuk memicu kerusuhan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait