BNIDirect catatkan volume Transaksi lebih dari Rp2.500 triliun

JAKARTA -- Nasabah tengah melakukan transaksi bisnis melalui BNIDirect di sela-sela kemeriahan BNI Loud Fest 2022, Minggu (17/7/2022). Sampai dengan semester pertama tahun 2022, Corporate digital service BNI, yaitu BNIDirect, mencatatkan penambahan user 17,5% secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi 79.800 user, diikuti oleh pertumbuhan Volume transaksi sebesar 35,4% (YoY) atau mencapai Rp2.587 triliun, dengan jumlah transaksi yang juga meningkat 25,8% YoY atau 462 juta transaksi. (Foto dokumen BNI).

depokupdate.id, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada nasabah dan menjadi pilihan dalam melakukan transaksi digital di tengah geliat bisnis yang meningkat dan industri yang semakin ekspansif. 

Sampai dengan semester pertama tahun 2022, Corporate digital service BNI, yaitu BNIDirect, mencatatkan penambahan user 17,5% secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi 79.800 user, diikuti oleh pertumbuhan Volume transaksi sebesar 35,4% (YoY) atau mencapai Rp2.587 triliun, dengan jumlah transaksi yang juga meningkat 25,8% YoY atau 462 juta transaksi. 

Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati menyampaikan perseroan akan terus berinovasi untuk terus memberikan kenyamanan untuk nasabah. BNIDirect adalah channel terpercaya bagi nasabah bisnis untuk bertransaksi secara aman kapanpun dan dimanapun. 

Dia melanjutkan BNI gencar melakukan akuisisi dan mendorong nasabah agar bertransaksi melalui BNIDirect, baik dari kalangan nasabah korporasi, komersial dan usaha kecil. 

Disamping itu, BNI turut mendukung juga untuk pebisnis rintisan, baik pebisnis Indonesia yang jangkauan usahanya di luar negeri dan/atau memiliki group usaha di luar negeri, pebisnis luar negeri yang memiliki bisnis partner di Indonesia, hingga perwakilan pemerintah Indonesia yang ada di luar negeri serta para Diaspora Indonesia. 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com