Asiiknya Ramadhan Ceria dan Santren Kilat SDN Se-Kota Depok Bisa Baca Al Qur’an, Dihadiri Wakil Walikota Depok

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar Ramadan Ceria dan Launching Duta Qur’an Tingkat SD se-Kota Depok resmi dibuka Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. Ramadan Ceria di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Sabtu (08/04/2023), diikuti peserta perwakilan dari 180 SD se-Kota Depok.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Imam, sapaannya, menyampaikan beberapa pesan, salah satunya meningkatkan Imtak atau Iman dan Takwa di bulan Ramadan.
“Mari tingkatkan Imtak kita di bulan Ramadan, bulan penuh berkah dan ampunan. Mengisi waktu di sekolah dengan Pesantren Kilat (Sanlat) merupakan hal baik untuk mendidik, selain ilmu pengetahuan yaitu dengan keimanan,” ujar Bang Imam di sela acara Ramadan Ceria dan Launching Duta Qur’an Tingkat SD se-Kota Depok.

Selain itu, Bang Imam juga berpesan kepada seluruh peserta agar dapat melakukan hal baik yang bisa membanggakan kedua orang tua. Salah satunya dengan menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.
“Adik-adik harus sukses, tidak ada alasan untuk tidak sukses. Agar bisa banggakan orang tua kita. Teruslah berbuat baik dengan menjalani perintah Allah dan jauhi larangan-Nya. Ingat, Allah maha melihat,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto mengatakan, dalam Ramadan Ceria ada tiga kegiatan utama. Di antaranya, Disdik bebersih yaitu melakukan aksi kebersihan di tiap sekolah, Disdik mengaji dan Disdik berbagi.
“Kami melibatkan 180 sekolah SD se-Kota Depok dengan perwakilan siswanya. Dengan dibukanya kegiatan ini, diharapkan bisa dijalankan sesuai rencana dan menambah ketakwaan antar siswa sehingga tumbuh karakter dan budi pekerti yang baik pula,” Tutur Wijay.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait