“Program ini juga dinilai lebih efektif dibandingkan dengan dana kelurahan yang besar namun kurang merata,” tambahnya.
Binton menambahkan bahwa anggaran di tingkat kelurahan dan aspirasi anggota DPRD tetap ada untuk menyelesaikan masalah skala Kecamatan dan Kota. Namun, dana 300 juta per RW difokuskan untuk kebutuhan spesifik di lingkungan RW.
“Secara umum bisa infrastruktur, bisa pemberdayaan. Misalnya, saluran air atau drainase yang skalanya sesuai dengan lingkup RW. Sementara untuk infrastruktur besar akan tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota,” jelasnya.
Binton, yakin bahwa program ini tidak hanya efektif dalam penyelesaian masalah, tetapi juga akan memberdayakan warga secara langsung.
“Dengan ini, warga ikut berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan mereka sendiri,” tutupnya. (**).