Anggota Dewan Fraksi PKS Imam Musanto, Mengapresiasi Ada Dana 300 Juta di RW Katanya Pembangunan Lebih Merata

by: adi apeng
editor: adm

Pancoran Mas, depokupdate.id – Anggota DPRD Kota Depok Imam Musanto mengakui Pembangunan di Kota Depok sudah merata dan manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh Masyarakat luas.

Dengan Program Rp 300 Juta Per RW Per Tahun, janji Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih Supian Suri-Chandra, mendorong warga bisa selesaikan permasalahan lingkungan RW.

Program ini, bertujuan untuk memberikan solusi nyata terhadap permasalahan di lingkungan terkecil, yaitu di tingkat RW, serta mendorong pemerataan dan pemberdayaan warga secara lebih langsung.

Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKS H. Imam Musanto, S.Pd, M.M., merasa bersyukur tahun 2026 ada alokasi dana sebesar Rp.300 juta per RW setiap tahun.

Pasalnya, dengan adanya dana tersebut ia meyakini, permintaan Pokir atas usulan pembangunan dari masyarakat kepadanya tahun depan akan berkurang.

“Alhamdulillah, kami bersyukur ada dana 300 juta di RW, yang sudah dipersiapkan untuk tahun 2026, yang sudah di plot semuanya,” ujarnya, saat Sambutan Musrenbang Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), Jumat (24/1/2025), di Aula Kelurahan Panmas.

Dengan adanya alokasi dana setiap RW Rp. 300 juta yang ada menu utama wisata keberagaman, membuat tidak ada lagi kader PKK, Posyandu, Posbindu dan Majelis Taklim yang minta Pokir ziarah kepadanya lagi.

Pasalnya, hampir kebanyakan proposal yang masuk ke Imam itu meminta wisata ziarah.

“Jadi tahun depan kami sudah kembalikan lagi soal itu ke RW masing-masing. Anggarannya, juga cukup lumayan Rp. 25 juta per tahun,” urainya.

Imam mengucap Alhamdulillah, tahun depan dengan Dana RW pembangunan jadi merata. Semula cuma dapat 2,5 miliar setiap Kelurahan, tahun 2026 nanti melalui Kelurahan berbasis RW naik tiga kali lipat menjadi Rp. 6,3 miliar, walaupun KPA tetap Lurah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com