Wakil Walikota Depok Buka Resmi Event Festival Formakot

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Depok, hari ini menggelar event Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Kota (Formakot) Depok 2022 pada 21 Oktober 2022, di lapangan kantor Walikota Depok.

19 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) event tersebut diikuti lebih dari 2.000 peserta, di buka langsung oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, nampak hadir mendampinginya Sekda Kota Depok Supian Suri, Kepala Disporyata Dadan Rustandi, Kepala Dinas Pendidikan Wijayanto, Ketua KONI Kota Depok Herry, Ketua KORMI Kota Depok, M Olik Abdul Holik, para Ketua Inorga Kormi Kota Depok.

Selain itu, juga dihadiri oleh KORMI Provinsi Jawa Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta penggiat olahraga masyarakat di Kota Depok.

“Alhamdulillah KORMI hari ini mulai lakukan Festival Olahraga masyarakat, sebagai satu satunya wadah berhimpun berbagai induk organisasi olahraga rekreasi masyarakat Indonesia yang berstatus mandiri,” ucap Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Jumat (21/10/2022), usai pembukaan Festival Formakot Kota Depok.

Imam mengatakan, event ini sebagai ajang menyosialisasikan keberadaan KORMI Kota Depok, di mana hanya baru sebagian saja warga yang mengetahui tentang KORMI.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bang Imam ini menjelaskan, kegiatan Formakot 2022 ini sejalan sejalan dengan UU No11 Th.2022 Tentang Keolahragaan dan juga Perpres No.86 tentang Desain Besar Olahraga Nasional Tahun 2045 ( DBON ) masyarakat Indonesia Bugar, Unggul, berkarakter dan gembira.
“Sejalan juga dengan menjadikan warga Kota Depok yang sehat, maju, berbudaya dan sejahtera,” tuturnya.

Selain itu keberadaan KORMI dengan membuat event FORMAKOT 2022 ini untuk mengajak masyarakat dan memperkenalkan berbagai Jenis Olahraga.
“Mudah mudahan event ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tingkat kesehatan dan kebugaran melalui Angka Partisipasi Masyarakat untuk ber-olahraga,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com