Waspadai Bencana, Kelurahan Mekarjaya Adakan Sosialisasi Tanggap Bencana

Sukmajaya, Depokupdate.com- Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, pagi tadi tengah mengadakan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Tangguh Bencana, di aula Kelurahan, jalan Waru Raya Depok 2 tengah, Senin (22/11/2021)

Acara yang dibuka tepat pukul 08.30 WIB,  oleh Camat Sukmajaya Ferry Birowo. Dalam arahannya Ferry mengatakan, ia berharap dengan adanya pelatihan tanggap bencana ini, para warga mengerti cara penanganan bencana.

“Minimal kita tau apa yang harus kita perbuat menghadapi bencana yang datang. Seperti bulan kemarin itu terjadi angin puting beliung, terjadi kerusakan dimana mana. Nah dengan adanya pelatihan ini semoga kita semua tanggap dan paham dalam menghadapi bencana,” ujar Ferry.

Diakhir arahannya Ferry mengingatkan para peserta pelatihan, agar selalu menjalankan protokol Kesehatan. Menurutnya kasus Covid19 di kota Depok mulai meningkat lagi.

“Jadi kita tetap harus selalu waspada, karena kasus Covid19 di kota Depok yang tadinya sudah turun, saat ini mulai meningkat lagi. Kembali saya himbau kepada peserta yang hadir di sini, agar selalu menjalankan protokol Kesehatan di wilayahnya masing-masing,” harapnya

Sementara lurah Mekarjaya Zainal Arifin memberikan masukan kepada peserta yang hadir, agar tetap fokus mengikuti apa yang nanti akan dipaparkan.

“Karena ini penting untuk kita semua, terutama wilayah RW yang rawan akan bencana. Langkah langkah apa yang harus kita perbuat ketika terjadi bencana, semua akan dipaparkan oleh narasumber. Minimal kita punya bekal pengetahuan, agar kita tidak panik,” jelas Zainal.

Ditempat yang sama Kasie Pem kelurahan Mekarjaya Darmawan mengatakan, acara ini di ikuti  5 RW yang rawan banjir.

” jumlah pesertanya ada 30 orang, ada tokoh masyarakat, Latar, kader PKK, Satlinmas kelurahan. Sementara Narsum nya Rr. Anis Hartanti Widowati, SKM, M.Kes, Kasie perlindungan bencana alam & sosial Dinsos Kota Depok, juga Mohammad Romdhoni…Koordinator Tagana,” tutup Darmawan

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com