DPRD Depok Tetapkan SS-Chandra jadi Wali Kota dan Wakil Walikota

Reporter: YN
Editor: PRM
DPRD Depok Tetapkan SS-Chandra jadi Wali Kota dan Wakil Walikota
DPRD Depok Tetapkan SS-Chandra jadi Wali Kota dan Wakil Walikota

GDC,depokupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota masa jabatan 2021-2026 serta penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Depok tahun 2024, Kamis (6/02/2025).

Paripurna di pimpin oleh ketua Ade Supriyatna, S.T., M.A.P., dari 50 orang anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 45 orang, 39 orang hadir tatap muka, 6 orang hadir secara virtual, dan ijin 5orang.

Berdasarkan pasal 146 ayat 2 peraturan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Depok nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kota Depok, paripurna ini bersifat pengumuman

berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada hari Kamis, 6 Febuari 2025.

DPRD Depok Tetapkan SS-Chandra jadi Wali Kota dan Wakil Walikota
DPRD Depok Tetapkan SS-Chandra jadi Wali Kota dan Wakil Walikota

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, S.T., M.A.P dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tinggi nya kepada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih,

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Serahkan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok masa jabatan 2025-2030 beserta seluruh pendukungnya yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mewujudkan suasana yang aman, tertib dan kondusif selama masa pemilihan” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait