Camat Sukmajaya Berharap Lurah Bersama Warga Jaga Kondusifitas Selama Ramadhan

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Sukmajaya – Camat Sukmajaya Wiyana, mengharapkan kepada seluruh lurah di wilayahnya untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi lingkungan dan menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1445 H. 

Arahan tersebut disampaikan melalui Surat Imbauan Nomor 470/105-Pemtrantib yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

“Untuk menjaga kondusifitas menjelang dan selama Bulan Ramadan perlu ada langkah antisipasi dan sudah kami sampaikan kepada seluruh lurah untuk diterapkan pada wilayahnya masing-masing,” tuturnya usai mengikuti  taraweh keliling tingkat Kota Depok di Masjid Jami Al-Istiqomah Komplek Mekar Perdana RW 20 Kelurahan Abadijaya, Senin (25/03/2024) semalam.

Camat Wiyana menyebutkan langkah yang dilakukan antara lain dengan mengaktifkan piket atau ronda malam di lingkungan.

Kemudian, menyampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang memicu terjadinya bahaya pencurian dan kebakaran sewaktu melaksanakan salat tarawih.

Langkah lainnya yaitu, yang dilakukan dengan mengimbau restoran atau rumah makan untuk memasang kelambu pada siang hari. 

Wiyana mengatakan, monitoring dan menertibkan restoran, bar dan hotel agar memelihara suasana disesuaikan dengan suasana bulan suci.
“Juga melakukan pembinaan kepada pemilik dan pengelola sarana dan prasarana hiburan agar jangan menganggu kekhusukan masyarakat dalam beribadah pada bulan puasa,” ungkapnya.

Dirinya juga menginstruksikan setiap lurah untuk melarang penjualan, peredaran, pemakaian kembang api atau mercon, meriam bambu dan sejenisnya yang menimbulkan gangguan penyelenggaraan ibadah Ramadhan. 

Terutama dilingkungan sarana ibadah, dilokasi permukiman masyarakat dan fasilitas umum lainnya.

Selanjutnya, mengimbau kepada masyarakat non muslim agar senantiasa menjaga dan saling menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Mengingatkan masyarakat untuk menghindari takbiran keliling, konvoi dan membunyikan petasan, mercon, meriam dan lainnya yang dapat mendatangkan keramaian dan kebisingan saat beribadah. 

“Sehingga kesucian bulan Ramadan tetap terjaga. Kami juga menyampaikan agar orang tua yang memiliki anak remaja untuk mengawasi dan memastikan sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB agar kondusifitas lingkungan dapat terjaga,” tuturnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com