Tingkatkan SDM, Kecamatan Pancoranmas Adakan Pelatihan Managemen DKM

DEPOKUPDATE.ID, PANCORAN MAS – Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok menggelar pelatihan manajemen masjid bagi para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di aula kantor Kecamatan, agar dapat menjalankan fungsi pokok masjid secara optimal.
“Program ini hadir untuk meningkatkan kualitas SDM masjid, khususnya untuk pengurus masjid,” kata Camat Pancoranmas Syaiful Hidayat, kepada depokupdate.id, Selasa (13/9/2022), usai membukan pelatihan managemen DKM se-Kecamatan Pancoranmas.

Syaiful menjelaskan kegiatan itu dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pengelola masjid agar dapat mengoptimalisasikan peran masjid. Materi yang disampaikan, lanjut dia, tentang keutamaan masjid sebagai penggerak peradaban dan syiar Islam, serta diskusi mengenai pengelolaan masjid.

“Harapan kami peserta yang telah mengikuti kegiatan ini mendapatkan ide-ide baru dalam mengelola masjid di daerahnya secara lebih baik lagi agar peran dan fungsi masjid bisa lebih optimal,” katanya menerangkan.

Ia menambahkan, program training manajemen masjid itu sebelumnya telah dilaksanakan pada hari pertama dari Kelurahan Mampang, di hari kedua Kelurahan Depok Jaya, lanjut dia, program tersebut akan digelar di beberapa Kelurahan secara rutin selama enam hari. “Sasaran pelaksanaan program ditujukan untuk masjid yang dirasa belum mengoptimalkan peran masjid di wilayahnya,” ucap Syaiful.

Lebih lanjut, melalui Pelatihan Managemen DKM ini, hal-hal positif serta ilmu yang didapatkan bisa diimplementasikan kepada masjid yang ada di Kecamatan Pancoranmas sehingga menjadikan masjid sebagai tempat yang sejuk dan nyaman bagi masyarakat.
“Jadikan masjid sebagai tempat yang sejuk, nyaman, serta masyarakat senang untuk beribadah, tidak hanya untuk sholat 5 waktu, tetapi masjid juga diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pesan Syaiful.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com