Tidak Mau Ketinggalan perkembangan SMPN 5 Gelar Pentas Seni Ngigelan Jaman 2023, Ngidung Ka Waktu Mibapa Ka Jaman

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Beji – Pentas seni yang digelar terlihat cukup meriah di SMPN 5 Depok itu sekaligus mengantar perpisahan untuk siswa kelas 9 tahun pelajaran 2022-2023, hingga menyelesaikan rangkaian proses pembelajaran yang dilaksanakan selama 3 tahun. Semangat dan riang gembira para siswa/i menampilkan beberapa seni budaya, adat yang terdapat di beberapa Provinsi di Indonesia.

Gelaran pentas seni yang pertama ini di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan Mandar No. 30, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. Dengan mengusung filosofi Sunda sebagai tema ‘Ngigelan Jaman 2023, ngidung ka Waktu, Mibapa Ka Jaman’.

Secara resmi kegiatan dibuka Kepala Sekolah SMPN 5 Gesit Inderbuana. SPd, dihadiri oleh seluruh murid kelas 7, 8 dan 9 beserta orangtuanya, Ketua komite sekolah Suprianto, para guru- guru SMPN 5 Depok.

Kepala Sekolah Gesit Inderbuana mengatakan, bahwa zaman sudah sangat maju sehingga hal-hal yang bersifat seni tradisional semakin ditinggalkan oleh anak-anak remaja. Maka event ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk tetap menjaga kelestarian budaya Bangsa.

“Alhamdulillah kegiatan ini ditandai dengan gelaran seni yang menampilkan puluhan siswa untuk menari tradisional, SMPN 5 ikut melestarikan budaya bangsa yang semakin terkikis dengan budaya modern dari barat,” kata Gesit Inderbuana, kepada wartawan, Senin (19/06/2023).
“Sekolah menfasilitasi bakat dan minat siswa di bidang seni, sebab selama belajar mereka mengikuti eskul iya inilah saat ini mereka menampilkan bakatnya,” tambah Gesti.

Kepala Sekolah SMPN 5 Depok Gesit Inderbuana, saat menyaksikan pementasan seni para murid-muridnya di halaman Sekolah SMPN 5 Depok bersama para guru-guru dan para orang tua murid

Gesit panggilan akrabnya ini menjelaskan, tema yang diangkat kali ini memiliki arti menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa tercerabut dari akar budaya sendiri. dalam menghadapi kecakapan abad 21 di era Revolusi Industri 4.0 (four point zero).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com