SUKMAJAYA,depokupdate.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana membuka Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok di Ruang Rapat PDAM Tirta Asasta, Kamis (06/03/2025).
Nina ingin pembangunan difokuskan pada pelayanan dasar dan sosial, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Pelayanan bidang sosial diantaranya penanganan lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan, maupun pengemis agar mendapat penanganan yang sesuai dengan standar pelayanan dasar,” ungkapnya.
Perlu dilakukan optimalisasi penanganan yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial lainnya seperti anak yang terbentur dengan hukum, anak jalanan, serta anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Dikatakannya, hal tersebut tentunya membutuhkan kolaborasi dengan perangkat daerah lainnya, baik dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk mewujudkan pelayanan dasar dan sosial yang menyeluruh.
“Ini semua dilakukan supay ada peningkatan pelayanan publik dan peningkatan pembangunan bidang sosial untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.