Pemkot Depok Bersama PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Ahli waris korban meninggal dalam kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok mendapat santunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Jasa Raharja, di SMK Lingga Kencana, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (13/05/2024).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono didampingi Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. 
Dari Pemerintah Kota Depok santunan diserahkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Depok, M. Fitriawan.

Fitriawan mengucapkan duka cita mendalam atas kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. 

Kecelakaan terjadi ketika rombogan hendak pulang kembali ke Depok. Dalam kecelakaan itu, 11 orang meninggal dan 19 mengalami luka-luka.

“Hari ini sudah diserahkan kepada 11 ahli waris yang diserahkan didampingi ketua yayasan, kepala sekolah dan keluarga,” tutur Fitriawan, usai penyerahan santunan, Senin, 13 Mei 2024.

Fitriawan mengungkapkan penyerahan Santunan diberikan sebesar Rp 10 juta per jiwa kepada 10 orang ahli waris.
“Kami dari Pemerintah Kota Depok memberikan santunan kepada ahli waris korban senilai Rp 10 juta per jiwa, untuk siswa dan guru,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com