Momen HUT Partai Nasdem, Ketua Umum DPP BNKAB Relawan Anies Baswedan Calon Presiden Mantapkan Koordinasi Bersama DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor

Menurut Fifi Hanafiah, Partai NasDem telah melakukan langkah berani dan penuh rIsiko dengan menetapkan Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024.
“NasDem sungguh telah menunjukkan keberanian dan melangkah pasti dengan mengusung Anies Baswedan sebagai capres. Ini sudah merupakan kemenangan tersendiri bagi NasDem di mata masyarakat pecinta Anies,” ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, pada momentum ulang tahun ke-11 tahun 2022 ini, Partai NasDem berhak mendapatkan apresiasi yang besar dari seluruh rakyat yang mendambakan pemimpin baru pada Pemilu 2024.
“Siapapun pecinta Anies Baswedan tentu akan berterima kasih kepada NasDem karena sudah membuka jalan politik untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai Presiden selanjutnya,” ujar Fifi.

Meski demikian, lanjut Fifi, perjuangan ke depan masih sangat berat. “Jalan politik masih sangat panjang. Masih akan banyak halangan dan rintangan yang akan dihadapi untuk mewujudkan cita-cita menjadikan ABW sebagai Presiden,” ungkap salah satu pengurus BNKAB Kabupaten Bogor ini.

Selain itu, pada usianya yang telah lebih dari satu dekade, NasDem diharapkan konsisten dengan ide perubahan bangsa.
“Kami berharap, NasDem terus konsisten mengusung perubahan bangsa ini ke arah yang lebih baik lagi. Semoga koalisi Poros Perubahan segera terbentuk bersama Demokrat dan PKS. Ini tentu menjadi energi besar memenangkan ABW sebagai Presiden selanjutnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, DPP BNKAB telah mendeklarasikan di berbagai provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia.
“DPP BNKAB sudah di hampir seluruh wilayah di Provinsi ada sekitar 34 provinsi, Kab/Kota ada sekitar 150 dan yang terakhir ada di 87 ribu Desa seluruh Indonesia,” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com