Di Sawangan, Nekat Order Ganja Menggunakan Paket Express Pemuda Gondrong Diciduk BNN

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Kota Depok untuk diproses lebih lanjut guna Melakukan tindakan penyidikan dan mengembangkan kasus tersebut.

Kasi Pemberantasan BNNK Depok AKP Toto Susilo mengatakan, bahwa Modus penyalahguna Narkotika via Paket Express cukup meningkat belakangan ini.

Untuk itu masyarakat diminta untuk terus aktif melaporkan berbagai modus pengiriman paket Jenis Narkoba dimana salah satunya via kurir ekspedisi.

 

Zil/DU

 

 

 

 

 

 

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com