Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN Kota Depok untuk diproses lebih lanjut guna Melakukan tindakan penyidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
Kasi Pemberantasan BNNK Depok AKP Toto Susilo mengatakan, bahwa Modus penyalahguna Narkotika via Paket Express cukup meningkat belakangan ini.
Untuk itu masyarakat diminta untuk terus aktif melaporkan berbagai modus pengiriman paket Jenis Narkoba dimana salah satunya via kurir ekspedisi.
Zil/DU