Depokupdate.com, Sukmajaya-“ada sebanyak kurang lebih 600 orang, data penerima UMKM di Kecamatan Sukmajaya. Kebetulan saya menangani untuk wilayah kelurahan Baktijaya” hal itu dikatakan Bripka Resky, Bin Mas Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, yang juga personil kepolisian dari Polsek Sukmajaya, Senin (23/08/2021) di aula Kelurahan Baktijaya
Dikatakan Resky, Polsek Sukmajaya hanya mendata, bagi yang sudah menerima bantuan UMKM sebelumnya, maka untuk yang selanjutnya tidak mendapatkan.
“Kami hanya mendata, siapa siapa saja yang pernah dapat bantuan UMKM. Bagi yang sudah menerima bantuan sebelumnya, maka datanya kita coret. Sementara untuk pencarian di bank mana saja bisa,” ujar Resky
Di tempat terpisah Kasie Ekbang Kelurahan Baktijaya Efran mengatakan, ia tidak memahami kenapa yang mendata penerima UMKM dari pihak Kepolisian.
“Kita hanya ketempatan saja untuk verifikasi penerima UMKM, selain itu juga menginstruksikan para ketua RW, agar warganya yang terdata penerima UMKM untuk datang ke Kelurahan,” pungkasnya