PANMAS, depokupdate.com || Bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat bawah jembatan layang atau fly over Arif Rahman Hakim (ARH), ditertibkan oleh 205 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, TNI, Polri, Perangkat Daerah terkait, Kecamatan, Kelurahan, PT Andika, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI), Selasa (30/11/21). Penertiban dilakukan dalam upaya penataan dan pembangunan fasilitas publik di area tersebut.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) yang memimpin apel penertiban bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) tersebut mengatakan penertiban untuk membangun keindahan tata kota, sehingga mewujudkan wilayah yang tertib di Depok.
“Penertiban bangunan PKL tersebut dilakukan karena mereka menggunakan fasilitas umum untuk berdagang. Selain itu juga menganggu pedagang di dalam Pasar Kemiri Muka serta menganggu keindahan kota.” katanya.
IBH menjelaskan, setelah dilakukan penertiban akan ada penataan dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok. Pihaknya bakal melengkapi dengan fasilitas pendukung agar semakin membuat cantik lokasi tersebut.