IBH Lakukan Groundbreaking Taman Pemakaman Khusus Muslim Bella Casa

Reporter: YN
Editor: PRM
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono melakukan groundbreaking Taman Pemakaman Khusus Muslim Bella Casa
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono melakukan groundbreaking Taman Pemakaman Khusus Muslim Bella Casa

SUKMAJAYA,depokupdate.id – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono hadir memberikan sambutan sekaligus melakukan groundbreaking Taman Pemakaman Khusus Muslim Bella Casa di area Taman Masjid Annur Islamic Centre, Bella Casa, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (24/11/2024).

Aktivitas ini dilakukan usai menjalani masa cuti kampanye Pilkada Depok 2024.

IBH sapaan akrabnya kembali bertugas dengan berfokus kepada kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan, pentingnya menyediakan fasilitas pemakaman yang layak bagi warga, khususnya komunitas muslim di Bella Casa.

Menanggapi aspirasi warga Ia mengatakan, kawasan fasos-fasum seluas 3.000 meter dapat dipertimbangkan untuk dijadikan lokasi pemakaman.

Maka dari itu, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen segera memproses legalisasi melalui bagian aset agar lahan tersebut resmi digunakan sebagai pemakaman.

IBH juga mengajak warga setempat untuk terus berdoa agar rencana ini segera terealisasi.

BACA JUGA:  DLHK Depok Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Kampanyekan 1R+5R

Lebih lanjut Ia menyampaikan pesan penting agar setiap individu mempersiapkan diri menghadapi kehidupan akhirat sebagai bekal spiritual.

“Terus berdoa, semoga ini bisa disetujui sebagai tempat pemakaman dan yang paling penting adalah menyiapkan bekal untuk hari esok,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pembina Yayasan Annur Islamic Centre Bella Casa, Yudi Yanto ikut memberikan pandangan terkait urgensi penyediaan lahan pemakaman.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait