“Alokasi anggaran kelurahan panmas sekitar 70% dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik, sedangkan sisanya 30% untuk kegiatan nonfisik,” ucap Soleh.
Dari seluruh rencana kegiatan tersebut, sudah bersosialisasi.
“Alhamdulillah para RW menyepakatinya dan tidak ada masalah, diluar dana Rp 300 juta, tidak menutup kemungkinan bisa diusulkan melalui Pokir DPRD Kota Depok ataupun bisa melalui perangkat Daerah untuk dijadikan usulan di tahun 2026, termasuk kegiatan infrastruktur seperti drainase atau saluran,” ungkapnya.
Seluruh usulan dari masyarakat melalui rembuk RW telah disampaikan dan akan diverifikasi lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kegiatan Musrenbang Kelurahan Pancoranmas ditutup dengan penandatanganan berita acara. (**).