Musrenbang Kelurahan Panmas, Total Anggaran Per RW Jadi 6,3 Miliar Disepakati

by: adi apeng
editor: adm

Seluruh usulan dari masyarakat melalui rembuk RW telah disampaikan dan akan diverifikasi lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kegiatan Musrenbang Kelurahan Pancoranmas ditutup dengan penandatanganan berita acara. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com