Dukung Operational Excellence, PLN UIT JBB Resmikan Electrical Training Center

Reporter: YN
Editor: PRM
Dukung Operational Excellence, PLN UIT JBB Resmikan Electrical Training Center
Dukung Operational Excellence, PLN UIT JBB Resmikan Electrical Training Center

JAKARTA,depokupdate.id – PT PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) meresmikan Electrical Training Center di Gas Insulated Switchgear (GIS) Pulomas, Jakarta. (06/02/2025).

Acara ini dihadiri oleh Executive Vice President Transmisi dan Sumatera Jawa Madura Bali (EVP TSJ) PLN Pusat, General Manager PLN UIT JBB, serta jajaran manajemen dari kantor induk hingga unit pelaksana.

Peresmian revitalisasi Electrical Training Center ini merupakan langkah strategis PLN UIT JBB dalam meningkatkan kompetensi tim guna menjaga keandalan sistem transmisi. Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat pembelajaran dan inovasi, terutama dalam bidang GIS (Gas Insulated Switchgear) dan SKTT (Saluran Kabel Tegangan Tinggi), untuk memperkuat kemampuan teknis personel PLN.

M Azhar, Senior Manager Pemeliharaan Transmisi PLN UIT JBB, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi personel memegang peran penting dalam mendukung keandalan sistem transmisi. Training center ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pengembangan tenaga kerja PLN.

BACA JUGA:  Menjaga Terang di Bulan Ramadan, GM PLN UIT JBB Siaga di Garda Terdepan

General Manager PLN UIT JBB, Jarot Setyawan, menambahkan bahwa peresmian ini menjadi langkah strategis untuk mencapai operational excellence. “PLN UIT JBB memiliki aset SKTT dan GIS terbanyak di Indonesia, dengan suplai beban yang sangat kritis. Oleh karena itu, transfer knowledge harus berjalan lancar, terutama dengan meningkatnya jumlah pegawai muda. Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan praktik dasar GIS dan SKTT serta mendorong inovasi demi operational excellence,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait