Dana Rp 300 Juta per RW di Sambut Baik Program Supian Suri-Chandra, Warga RW 01 RJB Yakin Ini Program Unggulan di Depok

Reporter: adi apeng
Editor: adm
Ketua RW 01 RJB Uu Supriatna, menyampaikan aspirasi dan program lingkungan dilingkungan RW, termasuk dana 300 juta per RW. (Foto.adm).

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Depok ini menyebutkan, Pembahasan RKPD 2026 itu merujuk pada salah satu janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, sudah dilakukan.

Kendati demikian, penyusunan RKPD 2026 itu tetap mengikuti regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Terkait anggaran Rp.300 juta untuk tiap RW yang tersebar di Kota Depok, sudah masuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

“Program itu sudah clair, tinggal nanti ditahun 2026, para RW tinggal menjalankan program sesuai hasil kesepakatan dan masuk agenda musrenbang,” pungkasnya.

Dengan dukungan dari masyarakat dan program yang inovatif ini, pasangan Supian Suri – Chandra optimis dapat membawa perubahan positif bagi Kota Depok. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com