BALAIKOTA, depokupdate.com |Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, dari 6.757 pegawai, 47 ASN diantaranya absen pada hari pertama kerja dengan kasus yang berbeda-beda.
Secara persentase, jumlah ASN yang masuk hari pertama pascalibur panjang adalah 99,3 persen.
“ASN yang tidak hadir ada 47 orang, termasuk 23 orang sakit dan 11 tanpa keterangan. Sisanya izin,” ujar Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri, Senin (10/6/2019).
Menurutnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah memerintahkan BKPSDM untuk melakukan sidak hingga ke 11 kantor kecamatan dan 63 kantor kelurahan se-Kota Depok.
Hasil pendataan itu selanjutnya wajib dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Kita harus ada sidak, kita juga harus nginput ke MenPAN-RB terkait jumlah yang hadir hari ini, semuanya,” ucap Supian.
Supian menambahkan, 11 ASN yang absen tanpa keterangan itu akan mendapat beragam sanksi, diantaranya pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Pegawai yang mangkir dari tugas juga terancam sulit naik pangkat atau jabatan karena telah masuk buku catatan hitam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Depok.
“Yang alpa akan dipotong tunjangan TPP-nya satu hari, kemudian nanti itu jadi bahan pertimbangan Baperjakat kalau memang tanpa keterangan, kemalasan, atau memang bolos, itu akan jadi catatan buat kita. Itu kan melekat,” pungkas Supian. *