DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Depok, karena saat ini sudah bisa mengakses aplikasi, pengambilan dokumen kependudukan secara cepat bernama De Fast.
DeFAST atau Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Kependudukan dalam Jaringan merupakan aplikasi untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
DeFAST ini resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, langsung layanan yang berlokasi di samping Gedung Perpustakaan Kota Depok, Jumat (16/09/2022).
De Fast besutan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan dengan cepat.
“Alhamdulillah, layanan pengambilan dokumen kependudukan makin cepat dengan inovasi De Fast, bisa lebih membahagiakan masyarakat,” kata Supian Suri kepada depokupdate.id, Jumat (16/9/2022) usai meresmikan gerai DeFAST.
“Pelayanan De Fast juga sudah mulai melayani masyarakat Depok, dengan mudah dan cepat,” ucapnya.
Supian, mengapresiasi Disdukcapil Depok yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Begitu pula atas capaian dinas tersebut, yang berhasil meraih penghargaan peringkat III untuk Kategori Penduduk Besar pada Evaluasi Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Juara Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pria yang akrab di sapa SS ini menjelaskan, sejumlah dokumen pendudukan yang bisa diambil di De Fast seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). De Fast juga melayani cetak cepat KTP elektronik yang hilang dengan syarat surat keterangan dari kepolisian.