RSUD KiSA Terima Kunjungan Delegasi MSU Malaysia, Bahas Penguatan Kolaborasi Kesehatan

by: YN
editor: PRM
Dok. RSUD KiSA Kota Depok Management

SAWANGAN, depokupdate.id – RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok menerima kunjungan Wali Kota Depok beserta jajaran Pemerintah Kota Depok dan delegasi Management & Science University (MSU) Malaysia, Senin (22/06/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat jejaring kerja sama internasional, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, serta pengembangan rumah sakit yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan layanan kesehatan modern.

Dalam pertemuan tersebut ada sesi diskusi strategis antara Pemerintah Kota Depok, manajemen RSUD KiSA, dan delegasi MSU Malaysia fokus pada peluang kolaborasi yang mencakup peningkatan mutu layanan kesehatan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, riset, serta kerja sama akademik dan praktik klinis.

Bacaan Lainnya

Usai sesi diskusi, rombongan melanjutkan kegiatan dengan peninjauan langsung ke sejumlah unit layanan unggulan RSUD KiSA Kota Depok, yaitu Layanan Hemodialisa (HD) dan Layanan Cathlab (Cardiac Catheterization Laboratory).

BACA JUGA:  Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Plt. Dirut RSUD KiSA: 30 Agustus Kami Gelar Operasi Katarak Gratis

Di Layanan Hemodialisa (HD), rombongan melihat langsung proses pelayanan pasien gagal ginjal yang dilakukan secara profesional, aman, dan berstandar, dengan dukungan tenaga kesehatan kompeten serta fasilitas yang terus dikembangkan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan pasien.

Sementara itu, pada Layanan Cathlab, rombongan mendapatkan penjelasan terkait layanan diagnostik dan tindakan intervensi jantung serta pembuluh darah.

Layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen RSUD KiSA dalam menghadirkan pelayanan kardiovaskular yang modern, cepat, dan responsif, baik untuk kondisi kegawatdaruratan maupun tindakan elektif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait