Peringati Hari Donor Darah Sedunia, RSUD KiSA Depok Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Kemanusiaan

by: YN
editor: PRM
Direktur RSUD KiSA Depok, Agus Gojali (dok. Narasumber).

SAWANGAN, depokupdate.id – RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok berkomitmen mendukung ketersediaan darah yang aman, berkualitas, dan mencukupi bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan bakti sosial donor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, sekaligus memperkuat kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan berbagai pihak terkait.

Direktur RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok, Agus Gojali, mengatakan, kegiatan donor darah tidak hanya menjadi agenda peringatan tahunan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepedulian sosial sekaligus membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang menjalani perawatan.

Bacaan Lainnya

“RSUD KiSA berkomitmen untuk terus mendukung upaya penyediaan darah yang aman, berkualitas, dan mencukupi melalui kerja sama yang erat dengan Palang Merah Indonesia serta berbagai pihak,”

“Kami juga mengajak seluruh pegawai, mitra kerja, dan masyarakat untuk menjadikan donor darah sebagai gaya hidup sehat sekaligus bentuk pengabdian kepada sesama,” ujarnya, Selasa (30/06/2026).

BACA JUGA:  Dirut RSUD KiSA: Momen Halalbihalal Bentuk Refleksi Berikan Pelayanan Terbaik

Kegiatan donor darah yang digelar Senin 29 Juni, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Sebanyak 99 peserta mengikuti proses registrasi dan skrining kesehatan.

Dari jumlah tersebut, 83 orang berhasil mendonorkan darah, sedangkan 16 orang lainnya belum memenuhi persyaratan kesehatan sehingga belum dapat menjadi pendonor.

Total darah yang terkumpul 27 kantong terdiri dari golongan darah A, 24 kantong golongan darah B, 28 kantong golongan darah O, dan 4 kantong golongan darah AB.

“Setiap kantong darah yang berhasil dihimpun memiliki arti penting bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah, terutama dalam kondisi darurat maupun untuk tindakan medis tertentu,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait