DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok menggelar diskusi hukum Implementasi Peraturan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan jabatan IPPAT dan PPAT Kota Depok. Diskusi bersama digelar di Gedung Baleka Kota Depok, Senin (13/02/2023), di buka langsung Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Wahid Suryono mewakili Wakil Walikota Kota Depok Imam Budi Hartono, nampak hadir Sekjen Pengwil IPPAT Jawa Barat, Kepala BPN Kota Depok, Kepala KPP Depok-Cimanggis, Kepala KPP Depok-Sawangan, para Notaris Kota Depok dan jajaran pengurus IPPAT Kota Depok.
Sekitar 50 peserta terlihat menyimak ‘penyegaran’ yang rutin dilaksanakan dengan tema ‘Sinergitas PPAT dan Mitra PPAT menuju pelayanan yang optimal dan profrsional. Melalui permasalahan hukum kita tingkatkan kualitas dan profesionalitas notaris dalam menjalankan jabatan’.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang selalu kami lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal pembuatan akta Notaris,” kata Ketua Pengurus Daerah Kota Depok IPPAT Priode 2021-2024, Dr. Hj. Rianda Riviyusnita, S.H, M.Kn, kepada media Senin (13/02/2023) di Baleka Kota Depok.
“Untuk acara ini kami sampaikan terimakasih atas dukungan dari berbagai pihak dan tentunya pesan dan masukan dari Pemerintah Kota Depok menjadi masukan, sehingga Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera akan segera terwujud,” tambahnya.