depokupdate.id, Depok – Setelah sekian lama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencoba membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait revitalisasi dan pengelolaan Pasar Citayam. Kedua Pemerintah Daerah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing didampingi jajaran perangkat Daerah.
Bertemu di Ruang Rapat Edelweis Setda Kota Depok, Selasa (06/6/2023). Mereka membahas soal revitalisasi Pasar Citayam. Pasar Citayam memang berdiri di dua wilayah yaitu Bogor dan Depok. Rencananya, pasar tersebut akan segera direvitalisasi secara keseluruhan.
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, program revitalisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan fungsi pasar, mulai dari sarana dan prasarana. “Pasar Citayam itu masuk dua wilayah, sebagian masuk ke Kabupaten Bogor, sebagian lagi masuk ke Kota Depok,” kata Burhanudin, Selasa (06/06/2023) kepada media ini.

Nantinya, aset pasar yang masuk ke wilayah Kota Depok, perizinannya harus ditempuh sesuai dengan perizinan yang diatur Kota Depok, begitu pun sebaliknya. “Perizinan yang masuk ke wilayah Depok harus sesuai dengan aturan dan regulasi Kota Depok, jadi kita ikut aturan Kota Depok,” ungkapnya.
Terkait Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Citayam, dibangun di wilayah Kota Depok, maka regulasinya mengikuti yang berlaku di Kota Depok. Intinya, Pemkab Bogor siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku. “Selanjutnya yang dibahas pada pertemuan ini adalah, bagaimana pengaturan kerjasama dengan Kota Depok, serta membahas lebih rinci perizinan apa yang harus dipenuhi,” tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait permasalahan aset di Pasar Citayam.
“Hari ini yang kita bahas pada pertemuan ini adalah, bagaimana pengaturan kerjasama dengan Kota Depok, serta membahas lebih rinci perizinan apa yang harus dipenuhi,” kata Sekda Supian kepada media, usai pertemuan dengan Sekda Bogor.