Hari ini, SWI Gandeng Unitomo Gelar UKW Zona Kalimantan

oleh: B Indryani

Dihadapan peserta, Iskandar mengapresiasi kepemimpinan Sugianoor sebagai Ketua DPW SWI bisa menjadi contoh, lantaran sudah memperhatikan dan membina anggota DPW maupun DPD-DPD SWI di Kalsel, serta mendorong meningkatnya kompetensi kewartawanan mereka melalui UKW, sebagaimana yang diamanatkan oleh Dewan Pers.

“Terima kasih Pak Sugianoor, Ibu Anah dan jajaran SWI Kalsel, luar biasa semangatnya sehingga hari ini sampai besok UKW bisa terlaksana sesuai harapan kita bersama,” ucapnya.

Kepada LUKW Unitomo, Iskandar pun menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin ini. Ia menginginkan, kerjasama itu tidak hanya berhenti di tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih juga kepada LUKW Unitomo, saya inginnya kerjasama kita ini tidak hanya selesai tahun ini, tapi akan terus berlanjut hingga tugas saya selesai pada tahun 2031,” harapnya.

Ketua DPW SWI Kalsel Sugianoor mengutarakan, sangat bersyukur UKW akhirnya dapat dilaksanakan di Banjarmasin, meskipun banyak tantangan yang dilalui dalam prosesnya.

BACA JUGA:  UT Gandeng IPB Lepasliar 10 Rusa Timor

“Alhamdulillah UKW bisa terlaksana hari ini, kami mengharapkan peserta bisa menjalankan tugas-tugas mata ujian dengan benar, sesuai apa yang kita harapkan yakni menjadi wartawan yang kompeten,” tukasnya.

Ucapan terima kasih, juga Sugianoor sampaikan kepada Ketum SWI yang telah membuka dan jajaran LUKW Unitomo Surabaya, yang sudah jauh-jauh datang menguji.

Sekretaris LUKW Unitomo Dra. Zulaikha, M.Si yang akrab disapa Yuli mengemukakan, UKW SWI di Banjarmasin ini menjadi angkatan ke – 27.

“Ini adalah angkatan yang ke-27 dan kami selama ini sudah bekerja sama dengan beberapa pihak, ada organisasi profesi yang lain, ada juga dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Yuli menekankan, sejak tahun 2021 LUKW Unitomo sudah mengantongi izin dan memang menjadi mitra Dewan Pers. Maka semua aturan, semua persyaratan untuk UKW itu, sudah sesuai dengan yang disarankan Dewan Pers.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait