Hadiri Perayaan HUT Ke-9 dan Musda SWI Depok, Sekjen: Jaga Legasi Pendahulu dan Tingkatkan Integritas Pers

oleh: B Indryani
SWI Depok foto bersama

MARGONDA, depokupdate.id – Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kota Depok, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) 2026 sekaligus merayakan HUT ke-9 Sekber Wartawan Kota Depok di Aula BJB Cabang Kota Depok pada Kamis, (22/10/2026).

Mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan, Kukuhkan Solidaritas Organisasi & Perkuat Integritas”, momentum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat ikatan silaturahmi, mengevaluasi roda organisasi, serta menetapkan arah kepemimpinan baru yang berintegritas.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Drajat Karyoto, S.STP., M.A., memberikan apresiasi serta dorongan bagi perkembangan pers dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

​Dalam sambutannya, Drajat menekankan pentingnya peran media di tengah dinamika informasi yang bergerak sangat cepat.

​”Pers yang sehat dan profesional adalah pilar penting bagi demokrasi dan pembangunan daerah,” ujar Drajat.

​Selain menyoroti pentingnya peran pers, ia juga menyampaikan harapan terkait pelaksanaan Musda serta pentingnya sinergi antara insan pers dan pemerintah kota.

BACA JUGA:  SWI Gandeng DKKB Peringati HKPS 2025 secara Nasional di Bogor

​”Selain merayakan hari jadi yang kesembilan ini juga, DPD SWI Kota Depok juga melaksanakan Musda ya. Siapapun nanti yang terpilih, itu yang terbaik buat teman-teman semua dan mari kita berkolaborasi bersama pemerintah Kota Depok,” tambahnya.

Drajat juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota SWI Kota Depok atas bertambahnya usia organisasi serta jalannya agenda Musda.

​”Selamat ulang tahun yang kesembilan untuk SWI Kota Depok, sekaligus selamat melaksanakan Musda,” tutup Drajat.

Pendiri sekaligus Sekjen SWI, Herry Budiman, menyampaikan pesan mendalam bagi para pengurus yang akan memimpin ke depan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait