Hadiri Perayaan HUT Ke-9 dan Musda SWI Depok, Sekjen: Jaga Legasi Pendahulu dan Tingkatkan Integritas Pers

oleh: B Indryani
SWI Depok foto bersama

Herry menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai dan fondasi yang telah dibangun oleh para pengurus terdahulu.

​”SWI Kota Depok hari ini melaksanakan Musda, saya hanya berpesan kepada kepengurusan terpilih, ke depan untuk tetap mempertahankan dan mendalami legasi yang sudah ditinggalkan oleh para pendahulunya,” ucap Herry.

​Selain menjaga peninggalan pengurus lama, ia juga mendorong kepengurusan mendatang untuk terus meningkatkan kualitas dan eksistensi organisasi di tengah publik.

Bacaan Lainnya

​”Dan terus kembangkan untuk mendapatkan legitimasi bahwa SWI Kota Depok itu organisasi profesi wartawan yang berintegritas dan solid dalam rangka menyampaikan kebenaran kepada masyarakat dan publik umumnya,” tegasnya.

Ketua SWI Kota Depok periode 2024–2026, Yenny, menyampaikan rasa optimistisnya terhadap masa depan organisasi di bawah nakhoda kepengurusan baru.

​”Saya mengantarkan teman-teman sampai kepada Musda yang mana saya percaya dan yakin, siapapun nanti yang akan menjadi ketua itu tetap amanah, dan bisa lebih baik dari kepemimpinan saya,” ujarnya.

BACA JUGA:  HUT 8 SWI Depok, Ini Harapan Sekda Kota Depok

​Tak lupa, ia juga mengapresiasi berbagai pihak yang selama ini telah bersinergi dan mendukung beragam program kerja kemanusiaan serta sosial yang dijalankan oleh SWI Kota Depok.

​”Saya juga ucapkan terima kasih atas segala kontribusi dan kerjasama kita selama ini terutama rumah sakit-rumah sakit yang selama ini sudah berkolaborasi dengan SWI Kota Depok, itu juga ada keterkaitannya dengan Pemerintah dan Baznas yang selama ini memang membantu. Jadi, saya mohon kepada ketua terpilih nanti untuk tetap berkelanjutan dan menebar kebaikan,” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai perayaan HUT Ke-9, sekaligus membuka MUSDA SWI Kota Depok Tahun 2026.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait