Syaratnya, lanjut Kang Emil, warga tetap menjaga ketertiban dan kebersihan, serta mengikuti aturan dari Pemerintah Kota Depok.
“Warga dipersilakan melakukan ekspresi apapun, yang penting jaga ketertiban dan kebersihan. Mau ada lomba lukis, pameran rajut, ekspresi busana atau apapun silakan selama baik dan sesuai aturan di Kota Depok,” tuturnya.
Sementara Walikota Depok Muhammad Idris menambahkan, setelah direvitalisasi sejak tahun 2020 dengan anggaran Rp 20 miliar selama tiga tahun, Pemda Provinsi Jabar merancang Situ Rawa Kalong tak hanya sebagai ruang publik, tapi juga untuk destinasi wisata, sehingga meningkatkan perekonomian warga Depok.

Keistimewaan Kota Depok sendiri dibanding kota lainnya, yakni banyaknya situ atau danau. Situ-situ lainnya di Kota Depok akan direvitalisasi secara bertahap.
“Kekayaan Depok itu banyak situ atau danau, ini bukan yang pertama, situ yang lain secara bertahap kita perbaiki,” ucap Idris.
“Banyak dari kami buat warga Depok tercinta, seperti underpass Dewi Sartika, masjid di Margonda, hingga tujuh muara sedang kita desain,” tambahnya. (Adi).