Bang SS Mampu Majukan Kota Depok, KODE Siap Dukung dan Memenangkan Supian Suri Jadi Walikota Depok

by: adi apeng
editor: adi

depokupdate.id, Cilodong – Sosok Sekda Depok, H. Supian Suri sedang jadi sorotan publik. Itu karena dia digadang-gadang kini sedang ramai diperbincangkan publik Depok, sebagai calon Walikota Depok mendatang.

Siapa yang tak kenal Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri yang belakangan ini sosok nya menyedot perhatian masyarakat Depok.

Banyaknya Baliho yang menampilkan foto dan nama Supian Suri dengan tulisan ‘Siap Jadi Walikota Depok’ dibeberapa titik di ruas jalan di Wilayah Kota Depok, mendapat tanggapan dan sambutan positif dari Masyarakat

Kali ini dukungan menguat datang dari gabungan dari Ormas, LSM dan Komunitas di Kota Depok. Hal ini di ungkapkan Ketua Koalis Ormas Depok (KODE) Muhammad Ibrahim Melly kepada depokupdate.id, Kamis, (11/04/2024) usai acara open house di kediaman H. Supian Suri di kawasan Cilodong.

Ibrahim menjelaskan, KODE Pembaharuan adalah gabungan dari Ormas, LSM dan Komunitas di Kota Depok. Mereka sepakat manyatakan sikap mendukung penuh Supian Suri yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Daerah, untuk menjadi Walikota Depok periode 2024-2029. 

KODE Pembaharuan merupakan gabungan sejumlah Ormas seperti Ormas 1. Lapbas, 2. MIR, 3. KBPP POLRI, 4. Pejuang Bravo Lima (PBL), 5. BRINUS, 6. LMPI KOMPI E, 7. HIPAKAD, 8. LSM GIAK dan 9. KOMUNITAS GEMARI.

Menurutnya Supian Suri dianggap mampu membenahi Depok menjadi lebih baik lagi.
“Alhamdulilah kami sudah menggelar deklarasi dukung Supian Suri menjadi Walikota Depok. Kegiatan digelar di kedai Lekker jalan siliwangi Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Jum’at (2/2/2024) yang lalu,” kata Muhammad Ibrahim Melly, saat bersama sama pengurus KODE.

“Menurut kami Supian Suri orang pintar dan sangat dekat dengan masyarakat dan bisa merangkul semua elemen masyarakat untuk duduk bersama-sama guna memajukan Kota Depok,” ucap Ibrahim.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com