Yayasan Matapena Keadilan Gandeng SWI Kota Depok Ciptakan Wartawan Paham Hukum

by: YN
editor: PRM
Foto bersama acara Pelatihan Paralegal

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, serta berbagai unsur masyarakat perlu terus diperkuat,” jelas Febrina.

​Di akhir sambutannya, Febrina menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak penyelenggara atas komitmen mereka dalam membangun kesadaran hukum.

​”Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia Kota Depok dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan wawasan, kesadaran hukum, kepedulian sosial, serta memperkuat semangat kita semua untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara bertanggung jawab,” tutupnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  SWI Jember Gelar Musda, Aryudi Terpilih Sebagai Ketua

Acara ini juga diikuti oleh 80 peserta lebih dan didukung oleh Pupuk Indonesia dan Bank BJB, menghadirkan Narasumber Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang Assoc. Prof. DR. Surya Oktarina, S.H., M.Hum, Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H. CLA. CPM. CBC., Omega DR Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., dan Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait